Selamat Hari Lahan Basah Sedunia Ke-23 Tahun | Lihat Sejarahnya!

Daftar isi [Tampil]
SELAMAT HARI LAHAN BASAH SEDUNIA
TANGGAL 2 FEBRUARI 2020


Sejarah Hari Lahan Basah Sedunia

Hari Lahan Basah Sedunia pertama kali diperingati tahun 1997. Peringatan ini ditandai dengan penandatanganan Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) pada tanggal 2 Februari 1971 di kota Ramsar Iran, dan Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi ini melalui Keputusan Presiden RI No 48 tahun 1991.

Apa Itu Konvensi Ramsar?

Konvensi Ramsar itu sendiri adalah kesepakatan internasional tentang perlindungan wilayah-wilayah lahan basah yang penting, terutama yang memiliki arti penting sebagai tempat tinggal burung air. 

Apa Tujuan Perjanjian Konvensi Ramsar?

Tujuan perjanjian itu adalah untuk mendaftar lahan-lahan basah yang memiliki nilai penting di arah internasional, menganjurkan pemanfaatannya secara bijaksana, serta mencegah kerusakan yang semakin menggerogoti nilai-nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, ilmiah dan sebagai sumber wisata; dengan tujuan akhir untuk melestarikan kawasan-kawasan lahan basah dunia.

Negara yang menjadi anggota dalam Perjanjian Ramsar itu harus mendaftarkan sekurangnya satu lokasi lahan basah di dalam wilayahnya ke dalam "daftar lahan basah yang penting secara internasional", yang biasanya disebut "Daftar Ramsar".

Negara anggota memiliki kewajiban bukan hanya terhadap perlindungan lokasi lahan basah yang terdaftar, melainkan juga harus membangun dan melaksanakan rencana tingkat pemerintah untuk menggunakan lahan basah di wilayahnya secara bijaksana

Sejak tahun 1997 hingga 2007, konvensi telah melaporkan bahwa 95 negara telah melakukan aktivitas perayaan Hari Lahan Basah Sedunia dalam berbagai bentuk, dari seminar dan kuliah singkat, lintas alam, kontes seni anak-anak, balap sampan, hingga aksi bersih (clean-up day) yang dilakukan komunitas masyarakat, dan sebagainya (wikipedia).

Lahan basah digolongkan baik ke dalam bioma maupun ekosistem. Lahan basah dibedakan dari perairan dan juga dari tataguna lahan lainnya berdasarkan tingginya muka air dan juga tipe vegetasi yang tumbuh di atasnya.

Lahan basah dicirikan oleh muka air tanah yang relatif dangkal, dekat dengan permukaan tanah, pada waktu yang cukup lama sepanjang tahun untuk menumbuhkan hidrofita, yakni tetumbuhan yang khas tumbuh di wilayah basah.

Lahan basah juga kerap dideskripsikan sebagai ekoton, yakni wilayah peralihan antara daratan dan perairan. Seperti disebutkan oleh Mitsch dan Gosselink, lahan basah terbentuk:

"...at the interface between truly terrestrial ecosystems and aquatic systems, making them inherently different from each other, yet highly dependent on both."

Sementara Konvensi Ramsar mendefinisikan bahwa Lahan Basah adalah:

  • Pasal 1.1: “… lahan basah adalah wilayah payau, rawa, gambut, atau perairan, baik alami maupun buatan, permanen atau temporer (sementara), dengan air yang mengalir atau diam, tawar, payau, atau asin, termasuk pula wilayah dengan air laut yang kedalamannya di saat pasang rendah (surut) tidak melebihi 6 meter.”
  • Pasal 2.1: “[Lahan basah] dapat pula mencakup wilayah riparian (tepian sungai) dan pesisir yang berdekatan dengan suatu lahan basah, pulau-pulau, atau bagian laut yang dalamnya lebih dari 6 meter yang terlingkupi oleh lahan basah.”

Setiap tahun, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat pada seluruh lapisan komunitas mengambil peran dalam aksi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai dan manfaat lahan basah.

Luas lahan basah (wetland) di dunia mencapai 8.558.000 km² atau lebih dari 6% luas permukaan bumi. Indonesia memiliki luas lahan basah sekitar 16 juta ha dari 40,5 juta (ramsar.org). Tema Hari Lahan Basah Sedunia tahun 2020 ini adalah Lahan Basah adalah Masa Depan Kita.

Demikianlah artikel tentang sejarah lahan basah dunia dan perjanjian konvensi Ramsar. semoga menambah wawasan kalian semua.