Pengertian Zakat Fitrah, Syarat dan Ketentuan Yang Harus Kita Pahami!

Daftar isi [Tampil]
Pengertian zakat fitrah menurut hadist, Syarat dan Ketentuan yang harus umat muslim ketahui. masih banyak umat muslim yang belum memahami apa saja syarat dan ketentuan bagi yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dan yang wajib menerima zakat fitrah.

Bulan ramadhan di tahun 2020 ini sudah mulai berjalan, dan tentunya kalian jangan sampai melewatkan kesempatan untuk beramal sholeh, yaitu Zakat Fitrah, Apakah kalian bingung dengan syarat dan ketentuannya? Silahkan simak disini!

Sebagai umat muslim yang taat kita memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah sebelum merayakan Lebaran hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah adalah salah satu dari 3 zakat yang harus (wajib) dilaksanakan oleh umat muslim didalam hidupnya.

Zakat fitra lebih spesial dari zakat lainnya


Untuk memahami lebih dalan tentang zakat fitrah, yuk kita pelajari apa itu pengertian, Ketentuan dan syaratnya dalam syariat islam.

inget ya, jangan sanpai kelewatan bayar zakat ya, berikut ini sejarah singkatnya zakat Fitrah.

Flashback ke zaman dahulu saat Nabi Muhammad masih ada (hidup). dan zakat fitrah ini masih belum wajib dilakukan oleh umat muslim

Tapi sebenarnya perintah menjalankan zakat fitrah sudah ada, namun tidak memiliki syarat dan ketentuan lebih detail seputar waktu menjalankan dan pelaksanaannya (Kadar).

Dikutip dari tafsir Ibu Katsir pada Surah Al-Muzzammil ayat 20 yang berbunyi:

“Yakni dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.”


Seruan untuk mengerjakan zakat fitrah sudah mulai dilaksanakan pada saat Rasulullah telah melakukan hijrah ke madinah lalu menetap 17 bulan disana, dan pada saat itu juga ayat 183 hingga 184 surah albayturun. lebih tepatnya di bulan Syakban tahun 2 H.

Seruan tentang zakat fitrah ini juga dijelaskan oleh Ibnu Umar yang di tulis pada HR. Muslim, menjelaskan:

“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin.”

Dari mulai sinilah Zakat fitrah yang kita pahami menjadi wajib, dan menjalankan zakat fitrah ini harus selesai sebelum bulan ramadhan selesai.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan 1 dari 3 jenis zakat yang harus dilakukan oleh umat muslim yang merdeka dan mampu disaat bulan ramadhan.

Adapun pentingnya menjalankan zakat ini telah ditulis didalam rukun islam yang ke empat, dan hukumnya Fardhu (Wajib) seperti sabda Rasulullah:

“Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, berpuasa pada bulan Ramadan, menunaikan zakat, dan naik haji bagi yang mampu.”

Adapun manfaat zakat dalam islam adalah daoat membersihkan harta benda yang kita miliki sekaligus pelengkap ibadah kita di bulan puasa ramadhan.

Adapun Pernyataan ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah pada HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22 berikut ini.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.”

Syarat-syarat Zakat Fitrah

Adapun Hukum Zakat Fitrah adalah terbagi atas dua hal, yaitu wajib dan tidak wajib.

Mengapa demikian? yuk kita simak penjelasannya.

Zakat akan menjadi wajib dilaksanakan jika seseorang memiliki harta yang memang mencukupi dan daoat dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Berikut ini Syaratnya:
  • Beragama islam dan merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
  • Memikiki Harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Sedangkan mereka tidak wajib mengeluarkan zakat apabila mereka sbb:
  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
  • Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan,
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.

Ketentuan Zakat Fitrah

Setelah mempelajari pengertian san syarat zakat fitrah, sekarang kita bahas ketentuan yang harus dipahami oleh umat muslim. kali ini kita bahas waktu pembayaran zakat fitrah.

Mengapa harus tahu Ketentuan bayar zakat fitrah, karena jika waktunya tidak pas. maka zakat fitrah bisa menjadi haram hukumnya.

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Berikut adalah keterangan waktu tepat untuk membayar zakatnya:
  • Waktu harus: Dimulai dari awal bulan sampai akhir bulan Ramadan.
  • Waktu Wajib: Setelah matahari sudah terbenam pada akhir bulan Ramadan.
  • Waktu Afdhal: Setelah dilaksanakannya solat subuh pada hari akhir bulan Ramadan hongga sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.
  • Waktu Makruh: Saat melaksanakan sholat Idul Fitri sehingga sebelum terbenamnya matahari.
  • Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Bukan hanya Waktu saja, Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan juga harus mengikuti aturannyang berlaku. Minimal 3,5 liter atau setara dengan 2,5 Kg beras.

Jika kalian tidak memiliki beras, ada jalan lain yaitu diganti dengan uang seharga dengan beras 2,5 kg.

Baca Juga: 7 Situs dan Aplikasi Bayar Zakat Online Paling Mudah dan Cepat

Nah, demikianlah pembahasan tentang pengertian zakat fitrah, syarat dan ketentuannya. semoga dengan membaca artikel disini kalian bisa memahami lebih dalam tentang zakat fitrah, semoga bulan ramadhan ini akan menjadi lebih berkah untuk kita yang ingin berzakat, Aaminn.